Nomor yang bisa dihubungi biasanya muncul di peringkat atas Google dan daftar mesin pencari lainnya karena perusahaan perekaman percakapan telepon telah membayar untuk dicantumkan di daftar yang diutamakan. Dan ini biasanya muncul ketika nomor itu dicari dari perangkat seluler (ponsel pintar atau tablet), walaupun juga bisa muncul ketika Anda menggunakan komputer.
Risiko
- Konten rekaman percakapan telepon Anda bisa berisi informasi rahasia (contohnya, pertanyaan keamanan) yang berpotensi digunakan untuk melakukan kejahatan termasuk penipuan, pencurian identitas dan/atau peniruan/penyamaran.
- Biaya percakapan Anda melalui layanan perekaman percakapan tersebut bisa jadi lebih tinggi dibandingkan jika Anda menghubungi organisasi itu secara langsung.
- Anda mungkin mengira Anda menelepon langsung ke organisasi tersebut karena nomornya muncul di bagian atas hasil mesin pencari.
- Rekaman percakapan telepon Anda mungkin baru bisa diakses hingga 30 hari kemudian oleh Anda – ini adalah waktu yang lama jika Anda mencoba mengingat kembali percakapan atau menyelesaikan suatu perselisihan.
- Rekaman percakapan telepon Anda bahkan mungkin tidak tersedia sama sekali.
- Anda mungkin menggunakan layanan yang tidak diatur oleh badan regulatori.
Menghindari masalah
- Jangan berasumsi bahwa nomor telepon kontak suatu organisasi yang Anda temukan dari mesin pencari adalah nomor yang benar, bahkan jika Anda sedang terburu-buru ingin menghubungi.
- Selalu hubungi bank Anda atau organisasi lain melalui nomor di situs web mereka atau nomor korespondensi yang Anda tahu merupakan nomor asli mereka. Anda juga bisa menemukan nomor bank di bagian belakang kartu bank Anda.
- Jika Anda menggunakan ponsel, Anda dapat dengan mudah menemukan nomor telepon bank Anda dari aplikasi mobile banking bank Anda.
- Harap berhati-hati saat mengeklik nomor telepon yang muncul dari mesin pencari, karena ada kemungkinan nomor tersebut merupakan nomor layanan perekaman percakapan telepon atau nomor palsu yang digunakan untuk menipu.
Laporkan
Jika Anda menjadi korban penipuan atau percobaan penipuan, laporkan ke Polisi dengan menghubungi nomor 110 atau langsung datang ke kantor polisi terdekat.